Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia sebelum Orde Baru

a. Masa pasca Kemerdekaan (1945-1950)

Kehidupan ekonomi pada awal kemerdekaan di Indonesia masih sangat kacau karena merupakan warisan ekonomi dari masa penjajahan Jepang. Hal tersebut diperparah dengan adanya berbagai gangguan dan pemberontakan – pemberontakan di berbagai daerah.

Hal – hal yang memperburuk kehidupan ekonomi di Indonesia diantaranya adalah :

  1. Terjadi inflasi yang sangat tinggi
  2. Kas negara dalam keadaan kosong
  3. Pemerintah belum memiliki alat pembayaran yang sah
  4. Blockade ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Belanda

Maka untuk memperbaiki perekonomian tersebut para tokoh nasional yang diketuai olah mentri keuangan yaitu Ir. Surachman mengambil langkah – langkah strategis untuk memperbaiki perekonomian di Indonesia. Langkah – langkah tersebut adalah :

  1. Melakukan pinjaman nasional untuk mengisi kas negara
  2. Menyelenggarakan konferensi ekonomi
  3. Mengeluarkan mata uang Rebublik Indonesia
  4. Mengaktifkan kembali PTE
  5. Pelaksanaan program RERA

Dari langkah-langkah tersebut sangat efektiv dalam mengatasi krisis ekonomi sehingga perekonomian Indonesia semakin stabil dan mengalami peningkatan.

b. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

Perkembangan selanjutnya terjadi pada masa demokrasi liberal, pemerintah berupaya melakukan perbaikan dengan melakukan kebijakan ekonomi, antara lain sebagai berikut :

1. Gunting Syafruddin
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. PU. 1 Tanggal 19 Maret 1950, pemerintah melakukan pemotongan uang dengan cara mengubah nilai uang Rp 2,50 ke atas tinggal separuhnya. Hasilnya pemerintah RI mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapati pinjaman sebesar Rp 200 juta.

2. Sistem Ekonomi Gerakan Benteng
Usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah dilakukan pada masa Kabinet Natsir Dr. Sumitro Joyohadikusumo yang menjabat sebagai menteri perdagangan berpendapat bahwa di kalangan bangsa Indonesia harus segera ditumbuhkan kelas pengusaha. Para pengusaha Indonesia yang pada umumnya bermodal lemah, perlu diberi kesempatan untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional. Mereka harus dibimbing dan diberikan bantuan kredit. Dengan usaha secara bertahap, pengusaha pribumi akan berkembang menjadi maju. Program Sumitro ini dikenal dengan gerakan benteng. Akan tetapi, program ini tidah berhasil mencapai tujuan. Pengusaha pribumi sangat bergantung kepada pemerintah. Mereka kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya. Bahkan ada pengusaha yang menyalahgunakan kebijakan pemerintah tersebut dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.

3. Nasionalisasi De Javasche Bank
Seiring dengan meningkatnya rasa nasionalisme, pada akhir tahun 1951, pemerintah Republik Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Tujuan nasionalisasi ini adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastic.

4. Sistem Ekonomi Ali – Baba
Pada masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamijoyo I, Menteri Perekonomian Mr. Iskaq Cokrohadisuryo memprakarsai sistem ekonomi baru yang dikenal dengan sistem Ali-Baba. Sistem ini ditujukan untuk memajukan pengusaha pribumi. Sistem ekonomi Ali-Baba maksudnya “Ali menggambarkan pengusaha pribumi” sedangkan “Baba menggambarkan pengusaha non pribumi”, khususnya Cina. Tujuan sistem ini agar pengusaha pribumi bekerja sama memajukan ekonomi. Pemerintah menyediakan bentuan berupa kredit melalui bank. Namun, sistem tersebut mengalami kegagalan, karena pengusaha nonpribumi lebih berpengalaman dari pengusaha pribumi untuk memperoleh bantuan kredit. Karena Indonesia melaksanakan sistem liberal, maka persaingan bebas lebih diutamakan. Dalam persaingan bebas pengusaha pribumi belum sanggup bersaing.

c. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

Pada masa Demokrasi Terpimpin keadaan ekonomi dan keuangan Indonesia sangat suram. Guna menanggulangi keadaan ekonomi yang sangat suram tersebut, pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan. Kebijakan tersebut antara lain Undang-Undang No. 80 Tahun 1958 dan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1958 tentang Pembentukan Dewan Perancangan Nasional (Depernas). Dewan tersebut diketuai oleh Mr. Muhammad Yamin dengan tugas sebagai berikut :

1. Mempersiapkan rancangan Undang-Undang Pembangunan Nasional yang terencana dengan baik.
2. Menilai pelaksanaan pembangunan

Dalam rangka membendung inflasi dan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, pemerintah mengumumkan penurunan nilai uang (devaluasi).

Peraturan yang disosialisasikan pada tanggal 25 Agustus 1959 berisi seperti berikut ini :
1. Uang kertas pecahan Rp 500,00 nilainya diturunkan menjadi Rp 50,00.
2. Uang kertas pecahan Rp 1.000,00 nilainya diturunkan menjadi Rp 100,00.
3. Semua simpanan di bank yang nilainya lebih dari Rp 25.000,00 dibekukan.

Usaha yang dilakukan pemerintah tersebut tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin parah. Oleh karena itu, pada tanggal 28 Maret 1963, dikeluarkan landasan baru perbaikan ekonomi secara menyeluruh yang diberi nama Deklarasi Ekonomi (Dekon) beserta 14 aturan pokoknya. Tujuan dibentuknya Dekon adalah menciptakan sistem ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Namun dalam pelaksanaannya, Dekon mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Antara tahun 1961 – 1962, harga barang-barang secara umum naik 400%.

Pada tanggal 13 Desember 1965, melalui Penetapan Presiden No. 27 Tahun 1965, pemerintah melakukan devaluasi dengan menjadikan uang senilai Rp 1.000,00 kali lipat uang rupiah lama, dalam masyarakat hanya dihargai 10 kali lipat uang rupiah lama. Kebijakan moneter pemerintah yang ditujukan untuk menekan laju inflasi justru meningkatkan laju inflasi.

Kegagalan dalam berbagai kebijakan moneter itu semakin diperparah dengan pelaksanaan proyek-proyek mercusuar, seperti pembangunan gedung-gedung untuk Game of the New Emerging Forces (Ganefo) dan Conference of the New Emerging Forces (Conefo). Akibatnya, pemerintah menanggung beban pengeluaran yang semakin besar sehingga inflasi membumbung tinggi. Pada tahun 1966, inflasi di Indonesia telah mencapai 600%.

Dalam rangka pelaksanaan ekonomi terpimpin, pada tanggal 11 Mei 1965, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden No.8 Tahun 1965 tentang Bank Tunggal Milik Negara. Bank tersebut kedudukannya di bawah urusan menteri Bank Sentral. Bank-bank pemerintah menjadi unit-unit dari Bank Negara Indonesia. Kebijakan ini menyebabkan timbulnya spekulasi dan penyelewengan penggunaan uang negara, karena tidak adanya control.

Secara umum, sistem ekonomi terpimpin mengalami kegagalan. Hal tersebut disebabkan oleh faktor-faktor seperti berikut :

1. Penanganan masalah ekonomi tidak rasional dan lebih bersifat politis.
2. Tidak ada ukuran yang objektif dalam menilai suatu usaha atau hasil orang lain.

Sumber :

Matroji. 2008. Sejarah 3 SMA/MA Kelas XII Program IPS. Jakarta: Bumi Aksara

Perbedaan Sistem Perekonomian Pasar Liberalis dan Campuran

Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)

Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :

  1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
  2. Setiap orang bebas menggunakan  barang dan jasa yang dimilikinya
  3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
  4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
  5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
  6. Persaingan dilakukan secara bebas
  7. Peranan modal sangat vital

Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:

  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
  3. Munculnya persaingan untuk maju
  4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba

Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:

  1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
  2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
  3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
  4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :

  1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
  2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
  3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
  4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.

Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia  dan Indonesia.

Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet,  dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.

tradisional
Terpusat
Pasar
Campuran
Kepemelikan sumber daya
Individu
Pemerintah
Swasta
Pemerintah dan swasta
Harga
Belum ada perdagangan
Pemerintah
Mekanisme pasar
Pemerintah bisa mengintervensi
Persaingan
tidak ada
Tertutup
Terbuka/Bebas
Terbuka bagi industri swasta
Kepemilikan Individu
ada
Tidak ada (sangat kecil)
Ada
ada